Senin, 30 Oktober 2017

Polisi Masih Selidiki Jenis Senpi yang Digunakan Eks Dokter RSPAD

Jakarta - Polisi mengamankan senjata api yang digunakan eks dokter RSPAD dr Anwari terkait penembakan di parkiran Gandaria City, Jakarta Selatan. Saat ini jenis senjata tersebut masih didalami polisi.

"Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dihubungi detikcom, Senin (9/10/2017) malam.

Argo menyebut Anwari memiliki surat izin kepemilikan senjata api tersebut. Bahkan Anwari disebut memiliki surat-surat.

"Masih kita dalami, kemarin ada beberapa surat-surat. Suratnya ada," ujar Argo.


Anwari ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan. Pada Senin (9/10) Anwari telah dipindahkan dari Polsek Kebayoran Lama ke Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta, mengatakan pemindahan ini dikarenakan tahanan di Polsek Kebayoran Lama penuh. Menurutnya, ini sudah biasa dilakukan bila ada permintaan dari Polsek.

"Polres Metro Jaksel telah menerima tersangka yang di Gandaria City, yang dilaksanakan oleh Polsek Kebayoran Lama dimana hari ini sudah biasa dilakukan apabila memang di Polsek Kebayoran Lama cukup banyak tahanannya sehingga dipindah ke Polres," katanya.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/10) malam lalu di parkiran Mal Gandaria City, Jakarta Selatan. Anwari tidak terima diminta uang parkir oleh petugas parkiran.

Ia pun memarahi petugas parkir tersebut. Tidak hanya itu, Anwari sempat melepaskan tembakan ke atas. 
(yld/rvk)

ARTIKEL INI DI ADAPTASI DARI DETIK NEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar